IDENTIK.NEWS – Terkait masalah lahan di SMP Negeri 2 Ollot kecamatan Bolangitang Barat kabupaten Bolmut, Kadis Dikbud Bolmut, Sulha Mokodompis mengatakan Pemda memegang sertifikat asli.
Hal ini disampaikannya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (06/09/2022).
“Jadi pihak Pemda, memegang sertifikat asli lahan SMP N 2 Ollot tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk melakukan pembayaran sesuai yang dituntut oleh ahli waris, pihaknya memastikan tidak bisa.
“Karena sudah memegang sertifikat. Kan tidak mungkin pemerintah membayar yang merupakan milik pemerintah itu sendiri, jadi memang tidak bisa,” katanya.
Iapun mengurai, pihaknya sempat pernah memfasilitasi hal tersebut dengan mengundang ahli waris, mantan Kepsek, mantan Kacabdin, serta unsur masyarakat yang terlibat pada waktu itu.
“Diterangkan dalam pertemuan tersebut, memang ada katanya perjanjian untuk pembayaran lahan tersebut yang pada waktu sebelum didirikan sekolah tersebut, menjadi hal yang utama adalah lokasi atau lahan,” tuturnya.
Ditambahkannya, pernah terjadi juga pembayaran.
“Namun tidak diketahui nominalnya berapa, dan tidak ada kuitansinya,” ucapnya.
Ditanya terkait penyelesaian masalah tersebut, ia menerangkan tak mempunyai wewenang lebih ke soal itu. (Svg)