Identik.News — Seorang sopir taksi asal Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Frendly Daniel Liu (23), diduga dianiaya oleh oknum anggota Polisi.
Frendly diduga dikeroyok dua oknum anggota polisi, pada Sabtu (18/02/2023) dini hari.
Saat dikonfirmasi, Frendly mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
“Awalnya saya ditelepon pelaku (Red), yang meminta ketemuan untuk membicarakan pembuatan kwitansi jual beli mobil,” ungkapnya.
Ia menerangkan, bahwa ia mempunyai hubungan dengan oknum polisi tersebut, karena ia membeli mobil dari oknum polisi tersebut.
Oknum polisi tersebut kemudian mengajaknya untuk bertemu karena keperluan kwitansi.
“Saat dia nelpon, saya masih dalam perjalanan dari Bolmut ke Gorontalo. Jadi saya bilang, ketemu di Gorontalo setelah saya antar penumpang. Katanya ketemuan di Alfamart samping Polda Gorontalo,” ungkap Frendly.
Usai mengantar penumpang, ia bersama temannya Ucok langsung menuju ke alamat yang disampaikan oknum polisi tersebut.
“Saat tiba, kami langsung disambut dengan minuman keras oleh pelaku. Usai saya menandatangani kwitansi, pelaku lainnya (Red) mengajak pindah ke perumahan yang ada di Limboto.
Tiba di perumahan saya mulai gelisah, sebab di tempat itu banyak juga teman-teman pelaku sedang ngumpul,” ujarnya.
Ia mengaku, setibanya di perumahan tersebut, sudah mempunyai firasat yang buruk. Hal itu kemudian ia sampaikan ke temannya Ucok.
“Ucok, perasaan saya sudah tidak enak ini. Ucok lalu bilang, kita bicarakan baik-baik, tujuan kita hanya menandatangani kwitansi sesuai pembicaraan,” ujarnya.
Tak berselang lama, ia pun mengatakan langsung ditonjok oleh oknum anggota Polisi tersebut bersama satu temannya yang juga merupakan oknum anggota Polisi.
“Pelaku langsung menonjok muka saya dan juga temannya ikut menghajar saya. Kepala bagian kanan saya pecah, dan bahu kiri juga mengalami luka,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, telah melaporkan hal ini ke Polda Gorontalo untuk mendapatkan keadilan.
“Saya sudah melapor ke Polda Gorontalo, pada Minggu (19/02) kemarin. Mudah-mudahan ada keadilan atas kejadian ini,” terangnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi identik.news via WhatsApp mengatakan, perkara tersebut masih didalami.
“Kedua oknum anggota (Polisi) sudah dalam pemeriksaan Propam,” katanya, Senin (20/02).
Ia juga mengungkap, pada Jumat lalu ada pengaduan ke Ditreskrimum soal pengalihan leasing.
“Aduan pengalihan leasing oleh korban (sopir taksi). Pelapornya juga salah satu oknum yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Polda Gorontalo akan memproses sebagaimana kebijakan Kapolri yakni transparansi berkeadilan.
“Jika memang oknum anggota Polri terbukti bersalah, jelas akan diproses sesuai ketentuan.
Begitu juga sebaliknya, jika si korban terbukti menggelapkan sebagaimana yang diadukan, maka akan diproses juga,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo. (Svg)