IDENTIK.NEWS – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Boroko, Senin (12/9/2022).
Dalam Rakor tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Firece Sumolang menerangkan PLTU Binjeita dalam pantauan.
Hal ini disampaikannya saat memberikan presentasi didepan tim pengawasan orang asing (Timpora) kabupaten Bolmut.
“Dari data yang kita kantongi, di PLTU Binjeita, ada 16 orang asing,” ungkapnya.
Ia menerangkan orang asing yang ada di kabupaten Bolmut, terdiri dari warga negara China, Thailand dan India.
“11 Warga Negara China, 2 Warga Negara Thailand, 2 Warga Negara India dan 1 lagi Warga Bangladesh,” terangnya.
Ia mengurai rakor tersebut merupakan upaya dari meningkatkan pelayanan Keimigrasian dan pengawasan orang asing di kabupaten Bolmut.
Hal ini juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Dalam hal pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), diantaranya keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing khususnya di Kabupaten Bolmut,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan keimigrasian, merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi.
“Pelayanan Keimigrasian perlu ditingkatkan, sebagimana arahan Presiden Jokowi, sehingga ini kita lakukan perbaikan pelayanan dan pengawasan, dilaksanakan secara seimbang,” tambahnya.
Sementara itu, mewakili Pemda Bolmut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bolmut, Rachmat R Pontoh dalam sambutannya menyambut baik kegiatan tersebut.
“Mewakili pak Bupati, atas nama Pemda Bolmut mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini,” ucapnya.
Dikatakannya, Tahun depan nanti akan ada investor triple helix pengembangan ternak sapi di Bolmut.
“Tentu ini melibatkan orang asing. Untuk itu, Pemda berharap mendapatkan rekomendasi dari hasil Rakor ini,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut terpantau dihadiri seluruh stakeholder di Kabupaten Bolmut. (Svg)