Identik.News – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rachmat R. Pontoh mengurai tiga fungsi pendidikan antikorupsi.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan penyusunan kurikulum sekolah bermuatan antikorupsi, yang mewakili Bupati Bolmut, Senin (01/08/2022).
“Pendidikan antikorupsi memiliki fungsi, pertama fungsi kognitif yang menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak masif yang dibutuhkan,” ucap Rachmat.
Kedua, kata Rachmat, mempunyai fungsi efektif, yakni membentuk moral dan karakter antikorupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan menerapkannya dalam kegiatan sehari hari.
“Selanjutnya, fungsi psikomotor, yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada dilingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia sebelumnya mengatakan, terjadinya tindakan korupsi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, hingga kewenangan dalam skala besar.
“Untuk itu, pendidikan antikorupsi ini, sangatlah penting untuk dicanangkan,” tuturnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolmut, dengan tema ‘Membangun Generasi Baru Integritas dan Antikorupsi’. (Svg)