Identik.News — Mega proyek pembangunan PLTU di Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat nilai buruk dari warga.
Hal ini dikarenakan, pada salah satu proyek strategis nasional tersebut, menjadi ladang beberapa oknum kontraktor untuk meraup keuntungan.
Mulai dari pemotongan gaji terhadap pekerja atau buruh, hingga dugaan skandal makelar rumah kontrakan untuk para pekerja yang berasal dari luar daerah.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Binjeita, Abdul Eba Nani, Minggu (05/02/2023).
“Ada banyak kesalahan didalam pekerjaan pembangunan PLTU Binjeita, mulai dari pemotongan gaji buruh oleh pihak kontraktor, hingga dugaan makelar rumah pekerja,” ungkap Eba.
Mantan anggota DPRD Bolmut itu juga mengatakan, diduga material yang digunakan dalam proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi.
“Iya, diduga tak sesuai spesifikasi. Belum lagi material yang disuplai, apakah memiliki izin galian C atau tidak,” ujar Eba.
Anehnya lagi, kata Eba, pihak kontraktor seperti memperlihatkan sikap abai atau dalam dialeg manado “pandang enteng”.
“Sikap abai, tak mau di kritik dengan dalih bahwa ini adalah proyek Nasional yang tak bisa dihalangi. Lah, pada kenyataannya, skandal untuk mendapatkan keuntungan, terjadi pada mega proyek ini,” tuturnya.
Disisi lain, yang paling utama, lanjutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi berupa abrasi pantai di Desa Binjeita II, ialah melencengnya master plan pembangunan.
“Saya berani bicara seperti ini, karena waktu itu saya Sangadi (Kepala Desa). Yang mendampingi tim Unhas untuk membuat master plan itu saya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia mengatakan masih akan banyak lagi dampak-dampak lingkungan yang akan terjadi.
Ia pun menegaskan, konsorsium pembangunan PLTU Binjeita harus bertanggung jawab atas hal tersebut.
Dikonfirmasi hal ini ke pihak Humas PLTU Binjeita, sayangnya tak mendapat respon.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi akan tetap dilakukan. (Svg)