Proyek Pekerjaan Jalan Goyo Disorot, Warga Minta APH Turun Pengawasan

Salah satu titik jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan proyek
Salah satu titik jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan proyek

IDENTIK.NEWS – Proyek pekerjaan jalan Ollot-Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmut, disoroti warga setempat. Warga minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun mengawasi pekerjaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Alin Pangalima (24), ia mengatakan pekerjaan pengaspalan tersebut diduga tak sesuai spesifikasi ketebalannya.

“Diduga sebagian tebal, sebagian lagi tipis, tidak merata. Sehingga saya kurang yakin aspal ini bisa bertahan berapa lama untuk warga Goyo nanti,” ucap aktivis perempuan tersebut.

Selain ketebalan kata Alin, terdapat pula beberapa titik jalan yang sudah retak.

“Entah pengaruh campurannya atau apa, saya gak tahu. Yang saya tahu, namanya jalan baru, pasti mulus,” katanya.

Ketebalan Aspal Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Ketebalan Aspal Yang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Ia menuturkan, akses jalan yang telah dikerjakan, merupakan kerinduan bagi masyarakat Goyo, yang kurang lebih selama 16 tahun menderita dengan akses jalan yang sulit.

“Namun bukan berarti pekerjaannya hanya dilakukan asal-asalan. Tentu sebagai warga Goyo, kami tak mau menikmati jalan ini hanya sesaat saja,” tuturnya.

Di lain sisi, jalan penghubung ketitik nol pekerjaan tersebut, kata Alin, mengalami kerusakan parah akibat beban jalan tak sesuai dengan berat kendaraan proyek yang keluar masuk.

“Jadinya, mengaspal baru, namun menghancurkan juga yang sudah ada. Padahal dua jalan ini, tak terpisahkan dari jalur penghubung Ollot II ke Goyo,” kesalnya.

Lebih lanjut ia meminta pihak Kejaksaan Negeri Bolmut dan Polres Bolmut untuk turun langsung mengecek sekaligus mengawasi pekerjaan tersebut.

“Juga kepada DPRD Bolmut, yang merupakan wakil rakyat agar bisa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi saya sebagai warga Goyo,” pungkasnya.

Terpisah, pihak pelaksana (kontraktor) pekerjaan pengaspalan Ollot-Goyo, Inal yang mewakili PT. Lia Membangun Persada saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini sudah selesai masa kontrak kerja.

“Tanggal 27 Desember 2022 sudah selesai masa kontrak kerja, saat ini kami telah mengajukan Adendum kepada PPK, untuk melaksanakan pekerjaan yang kurang maksimal,” ucap Inal.

Ia menerangkan terkait ketebalan yang disorot, sebelumnya sudah ditindaklanjuti dengan menambah kembali ketebalan aspal tersebut.

“Meski begitu akan kami cek kembali. Tapi yang pasti kami telah atasi persoalan itu,” ungkapnya, Senin (16/01/2023).

Di lain sisi pekerjaan pengecoran bahu jalan, saat ini tengah ditargetkan selesai dalam masa kerja Adendum.

“Terkait kerusakan jalan yang telah dilalui kendaraan proyek kami, kami akan lakukan perbaikan ke beberapa titik yang rusak parah itu. Tinggal melihat mana-mana saja titik-titiknya,” ujarnya.

Pantauan media ini, pengecoran bahu jalan saat ini masih tengah dikerjakan, bersamaan dengan drainase yang juga merupakan paket dari pekerjaan tersebut.

Selain itu, jalan rusak akibat pekerjaan tersebut, hingga saat ini belum diperbaiki. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *