IDENTIK.NEWS – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta selidiki persoalan dugaan SPPD fiktif di RSUD Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K.P-K) kabupaten Bolmut, Fadli Alamri, Rabu (24/08/2022).
“Sebaiknya Polres Bolmut menyelidiki dugaan kasus SPPD fiktif di RSUD Bolmut, sebagaimana yang terungkap di RDP bersama DPRD Bolmut kemarin,” kata Fadli.
Menurutnya, tindakan seperti itu tak bisa dibiarkan di kabupaten Bolmut. Hal ini dikatakannya merupakan sindikat yang merugikan negara.
“Dugaan SPPD fiktif ini kemudian hangat diperbincangkan oleh masyarakat, maka langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dibutuhkan untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut,” harapnya.
Terpisah pihak Polres Bolmut melalui Kasat Reskrim, Herdy Manampiring saat dihubungi identik.news mengatakan, akan menyelidiki dugaan kasus tersebut.
“Iya, nanti akan kami selidiki,” singkatnya. (Svg)