BOLMUT  

Video: Pernyataan Fraksi Karya Bolmut Maju Atas Absen di Paripurna DPRD

Fraksi Karya Bolmut Maju DPRD Bolmut, saat menggelar konferensi pers
Fraksi Karya Bolmut Maju DPRD Bolmut, saat menggelar konferensi pers
BOLMUT – Fraksi Karya Bolmut Maju di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar konferensi pers atas sikap fraksi tersebut, absen dari pelaksanaan Paripurna tentang penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan oleh gabungan dari sepuluh anggota DPRD Bolmut itu, berangkat tuduhan sesat yang dialamatkan kepada mereka, terhadap tugas sebagai wakil rakyat.

Ketua Fraksi Karya Bolmut Maju, Fikri Gam dalam konferensi pers mengatakan, sikap fraksi tersebut merupakan langkah tepat sebagai anggota DPRD yang patuh atas ketetapan/hukum yang berlaku.

Menurut Fikri, pelaksanaan paripurna penyampaian Ranperda APBD Perubahan tersebut, tidak sesuai dengan amanat Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, berbentuk peraturan yang dalam mekanisme, wajib membentuk panitia khusus atau Pansus.

“Sampai saat ini, Pimpinan DPRD sementara, tidak memfasilitasi (pembentukan Pansus) itu, yang notabenya akan membentuk tata tertib atau Tatib DPRD Bolmut. Padahal, hal itu merupakan kitab utama bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam tugas sebagai wakil rakyat. Termasuk juga penetapan Pemimpin DPRD definitif, belum dilaksanakan oleh pimpinan sementara,” ujar Fikri.

Disisi lain, anggota fraksi, Saiful Ambarak juga mengatakan alasan lainnya terhadap absennya fraksi tersebut dari paripurna. Menurutnya rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, belum mendapatkan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Dan juga belum dilaksanakan Paripurna atas hal itu. Kami dari fraksi ini berpendapat bahwa, hal itu bertentangan dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024,” ujarnya.

Diketahui, Fraksi Karya Bolmut tersebut merupakan gabungan dari Partai Golkar, Demokrat, PKB, Perindo dan PAN.

Tonton Video Selengkapnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *