Pansus DPRD Bolmut
Bolmut (Identik.News) – Usai pelaksanaan Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmut tahun anggaran 2022, DPRD Bolmut membentuk Panitia Khusus (Pansus), Kamis (27/4/2023).
Adapun susunan Pansus DPRD Bolmut itu, tiga fraksi dipercayai untuk ditugaskan menguliti LKPJ Bupati tersebut.
Tiga fraksi tersebut yakni, Mohammad Abdul Rafiq Pangau Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Pansus, Mardan Umar Fraksi Kebangkitan dan Persatuan sebagai Wakil Ketua, dan Budi Setiawan Kohongia Fraksi Golkar sebagai Sekretaris.
Pansus DPRD Bolmut pun dibentuk dalam rangka membahas dan mengkaji hingga memberikan rekomendasi ke Bupati atas LKPJ tahun anggaran 2022.
Sementara waktu kerja Pansus DPRD Bolmut akan dilaksanakan pasca Paripurna penyampaian LKPJ Bupati, hingga satu bulan berjalan.
Mohammad Abdul Rafiq Pangau kepada identik.news saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dipercayakan sebagai Pansus akan bekerja sesuai amanat Undang-undang.
“Intinya itu, kami akan bekerja mengkaji hingga melahirkan rekomendasi, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” singkat Pangau.
Berikut ini susunan Pansus DPRD Bolmut yang telah dibentuk
- Mohammad Abdul Rafiq Pangau (Ketua)
- Mardan Umar (Wakil Ketua)
- Budi Setiawan Kohongia (Sekretaris)
- Frangky Chendra
- Salim Bin Abdullah
- Saiful Ambarak
- Sartono Dotinggulo
- Husen Yahya Suit Pontoh
- Djuldin Bolota
- Imran Hulalango.
Penulis: Svg