Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Menpora, Rycko Amelza Dahniel Kepala BNPT

Presiden Jokowi saat melantik Menpora Dito Ariotedjo dan Rycko Amelza Dahniel Kepala BNPT
Presiden Jokowi saat melantik Menpora Dito Ariotedjo dan Rycko Amelza Dahniel Kepala BNPT (Foto: Humas Setkab)
Jokowi Lantik Menpora Dito Ariotedjo dan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel

IdentikNews — Presiden Jokowi secara resmi melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dan Rycko Amelza Dahniel Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Senin (03/04/2023).

Pelantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora, dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menpora Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Dito menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri sebagai Menpora usai terpilih menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) I Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Sebelumnya, pria kelahiran tahun 1990 ini pernah dipercaya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menjadi Chef de Mission (CdM) atau Ketua Kontingen Indonesia Youth Olympic Games 2018 di Buenos Aires, Argentina.

Sementara itu, pengangkatan Rycko sebagai Kepala BNPT didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Rycko ditunjuk Presiden menjadi Kepala BNPT untuk menggantikan pendahulunya Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, Jokowi juga menyaksikan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidanh Yudisial.

Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12/P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *