3 Strategi Penanggulangan Terorisme Disampaikan Kepala BNPT

Rycko Amelza Dahniel Kepala BNPT Saat Konferensi Pers Usai Pelantikan mengatakan 3 Strategi Penanggulangan Terorisme Yang Akan Dilakukan
Rycko Amelza Dahniel Kepala BNPT Saat Konferensi Pers Usai Pelantikan (Foto: Screenshot YouTube Setkab)
IdentikNews — Usai dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel menyampaikan 3 strategi penanggulangan terorisme yang akan dilakukan.

“Sesuai dengan tugasnya, (BNPT) ini merupakan salah satu lembaga pemerintah yang tugasnya untuk menjalankan kebijakan dan strategi dalam melakukan penanggulangan terhadap terorisme,” kata Rycko.

Penanggulangan itu, kata Rycko, dilaksakan dalam 3 strategi. Yang pertama yakni mempersiapkan kesiapsiagaan nasional (terhadap penanggulangan terorisme).

“Kedua melakukan kontra radikalisasi, dan ketiga melakukan deradikalisasi,” ujarnya dalam keterangan pers usai pelantikan, Senin (3/4).

Ketiga strategi itu kata Rycko, nantinya akan disinergikan dengan kekuatan instansi pemerintah yang ada di bawa pemerintahan presiden Jokowi.

“Kita juga akan melakukan kerjasama baik didalam negeri maupun luar negeri, terutamanya menekan upaya-upaya pencegahan,” tuturnya.

Upaya pencegahan yang dilakukan, lanjutnya, pencegahan dengan menggunakan sentuhan daripada hati, kemudian pencegahan melalui upaya edukasi pendidikan dan kesejahteraan.

Meskipun, akan dilakukan juga tindakan hukum, namun demikian, penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium.

“Ultimum remedium atau upaya terakhir dalam melakukan penanggulangan terhadap ideologi radikalisme,” sebutnya.

Kepala BNPT juga menerangkan, ideologi radikalisme itu berkembang sejak dari intoleran, kemudian menjadi radikalisme, dan menjadi penggunaan ancaman kekerasan yang sebetulnya ideologi terorisme seperti itu.

“Pak Presiden berpesan kepada saya, untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi, terutama terhadap saudara-saudara kita yang pernah tersesat (terorisme),” katanya.

“Tersesat atau pernah tersandung masalah hukum akibat radikalisme atau terorisme,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan akan terus menggunakan berbagai upaya dalam mencegah radikalisme.

“Mendekatkan upaya preventif, persuasif dengan tujuan pencegahan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *