Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-38 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Gusnar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah dalam merumuskan KUA–PPAS 2026.
“Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk menyusun APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Gusnar berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berlangsung lancar dan tepat waktu, sehingga program dan kegiatan pemerintah provinsi, termasuk program strategis seperti Taksi Nelayan, bisa segera direalisasikan di awal tahun anggaran.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, tenaga ahli fraksi, dan tamu undangan lainnya.






