NASIONAL – Kabar duka menyelimuti penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas dalam proses penghitungan suara.
Dari 35 orang yang meninggal, 23 di antaranya adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“KPPS meninggal dunia sebanyak 23 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/2/2024) malam.
Petugas lain yang juga wafat usai bertugas di Pemilu 2024 adalah 3 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas).
Selain korban jiwa, KPU juga mencatat 3.909 orang yang sakit usai mengawal penghitungan suara.
Rinciannya adalah 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS, dan 316 petugas linmas.
“Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang,” papar Hasyim.
Data kematian dan sakit ini dihimpun dari Badan Ad hoc periode 14-15 Februari 2024 di seluruh Indonesia dan diperbarui pada 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.