IDENTIK.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyoroti pekerjaan jalan long segmen yang menghubungkan Desa Sangkub 1 dan Desa Sukamakmur Kecamatan Sangkub.
DPRD Bolmut melalui Komisi III menilai, pekerjaan tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Hasil Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Bolmut, ada beberapa temuan yang didapatkan pada kegiatan tersebut. Diantaranya, tidak adanya pengawas lapangan, kemudian pekerjaan drainase tidak memenuhi syarat campurannya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo.
Dirinya menyindir, pekerjaan yang dibanderol dengan anggaran 7,2 Miliar itu, disoal penempatan plat duiker di beberapa titik tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Selain drainase dan talud yang tidak kuat pengecoran-nya, plat duiker juga penempatannya ada beberapa titik yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” sebut Sartono.
Ia pun menegaskan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pelaksana pekerjaan tersebut.
Terpisah, pihak pelaksana pekerjaan, Joy saat dihubungi via WhatsApp mengakui bahwa dibeberapa titik di lokasi pekerjaan ada yang rusak. Namun kata dia, hal itu dikarenakan adanya pekerjaan untuk pemadatan menggunakan vibro.
“Kemudian, hal kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan itu, bagian dari proses juga. Kan belum juga selesai kontrak,” ujarnya.
Mengenai beberapa titik yang tidak sesuai dijelaskannya, pihaknya mengalami kendala dengan pemilik lahan awal.
“Pemilik lahan awalnya sebelum pekerjaan mengizinkan, namun setelah kami gali dan materialnya sudah tersedia, tiba-tiba pemilik lahan sudah tidak mengizinkannya. Jadinya kami bingung,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditanya soal akan digelarnya RDP di DPRD Bolmut, ia mengatakan akan bersedia menghadiri jika dilakukan.
“Kami siap kalaupun akan dilakukan RDP,” terangnya.