IDENTIK.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut pertanyakan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmut yang disahkan pada Paripurna penentapan Ranperda APBD Perubahan tahun 2021.
Diketahui, kesepakatan yang telah disepakati menyebutkan, terkait gaji Tenaga Harian Lepas (THL) baik tenaga guru maupun tenaga kesehatan, akan dibayarkan sampai bulan Desember 2021.
Hal tersebut kemudian menjadi polemik, saat menyusul yang disampaikan oleh Kadis Dikbud terkait gaji Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga operator sekolah tidak bisa dibayarkan sampai bulan Desember.
Seperti dilansir dari media Boganinews.com, Kadis Dikbud Sulha Mokodompis menyebutkan gaji THL tidak bisa di bayarkan, diakibatkan anggaran yang tidak mencukupi.
“Triwulan III akan dibayarkan dan saat ini dalam proses. Tetapi untuk Triwulan IV tidak bisa dibayarkan, karena tidak ada anggaranya”, ujar Sulha.
Terkait hal tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia mengungkapkan bahwa, kalaupun hal tersebut benar disampaikan oleh Kadis Dikbud, berarti DPRD Bolmut telah dikibulin dalam pertemuan banggar dan DPRD.
“Pada pembahasan internal Banggar DPRD dan TAPD, telah sepakat bahwa gaji seluruh THL akan di bayarkan sampai bulan Desember 2021. Artinya sudah tidak ada masalah lagi. Loh, sekarang malah beralih dari kesepakatan yang ada”, ujar Aris sapaan akrabnya, Senin (27/10/2021).
Aris mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut.
“Jika ini benar, maka ini juga mengindikasikan ada OPD yang ‘stel pongo’ terhadap semua rekomendasi dari setiap fraksi di DPRD Bolmut pada Paripurna penetapan APBD Perubahan 2021 beberapa hari lalu”, ungkapnya.
Baca Juga: THR ASN di Bolmut Cair, Sekda Beri Jempol Kerja Cepat BPKD dan OPD
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot. Menurutnya, kesepakatan antara Banggar dan TAPD sudah disepakati bersama dan didepan semua Fraksi, Bupati telah mengiyakan hal tersebut.
“Bupati Bolmut dalam sambutannya di Paripurna, sudah sepakat bahwa gaji seluruh THL akan dibayarkan sampai bulan Desember. Kecuali TPP ASN”, ungkap Mas Bro sapaan akrabnya.
Lebih lanjut mas bro mengatakan, jika demikian, maka wajib kepada komisi I DPRD Bolmut untuk mengundang pihak Dinas Dikbud untuk RDP.
“Nanti setelah RDP, kami dari Banggar DPRD, akan berkoordinasi dengan pihak TAPD untuk mencari solusinya”, terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Kadis Dikbud mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TAPD dalam hal ini Kaban Keuangan, terkait persoalan tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kaban Keuangan, nanti kami akan melihat lagi pos anggaran yang ada, apakah bisa dicarikan solusinya”, kata Sulha.
Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan dibayarkan sampai bulan Desember atau tidak.
“Karena kami masi membicarakan hal ini dengan Kaban Keuangan, tentu keputusannya belum bisa kami pastikan, namun kami masi membicarakan dengan keuangan. Kalaupun Daerah tidak punya anggaran, tentu tidak bisa di bayarkan”, ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan terkait anggaran yang telah terrefocusing mengakibatkan minimnya anggaran, salah satu faktor penyebab.
“Dari awal sebenarnya, anggaran memang tidak cukup, untuk itu kami isi hanya 9 bulan untuk honor GTT maupun PTT dan operator sekolah. Dengan harapan di APBD Perubahan bisa terisi, ternyata kan tidak ada anggaran juga. Kalaupun akan di undang untuk RDP oleh pihak DPRD, maka kami siap untuk hadir”, tukasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sirajudin Lasena, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengungkapkan bahwa tidak ada masalah terkait gaji GTT dan PTT di Dinas Dikbud.
“Setahu saya, anggaran untuk GTT maupun THL di Dinas Dikbud tidak ada masalah”, singkatnya.
Respon (1)