Beredar Isu Dugaan KPUD Bolmut Loloskan Parpol Tertentu di Verfak Peserta Pemilu 2024, ini Kata Djunaidi

KPUD Diduga Loloskan Parpol Tertentu di Verfak Peserta Pemilu Tahun 2024
Kantor KPUD Bolmut

Identik.News – Beredar isu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga meloloskan Partai Politik (Parpol) tertentu pada Verifikasi Faktual (Verfak) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Verfak calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPUD Bolmut, dinilai tak sesuai fakta dilapangan.

Hal ini disampaikan oleh seseorang yang meminta namanya untuk tidak di publish, Senin (30/01/2023).

“Diduga ada data yang tidak sesuai fakta dilapangan, kemudian diplenokan oleh KPUD Bolmut memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ia menyebut dua partai (Red) yang tidak jelas keberadaan Sekretariatnya hingga kepengurusan Parpol tersebut.

“Kalau memang MS, trus dimana letak Sekretariatnya dan juga kepengurusannya. Itu kan menjadi acuan dalam melakukan Verfak,” terangnya.

Disisi lain, ia menerangkan terkait beredarnya rekaman video seorang oknum Anggota KPU yang diduga melakukan perubahan data alias meloloskan Parpol tertentu.

Video berdurasi 6 menit 28 detik tersebut, secara resmi pun diunggah dalam media Kumparan.com.

Dengan percakapan via telepon yang menggunakan dialek Manado itu, seorang oknum Ketua KPU menawarkan tawaran terkait sindikat perubahan atau manipulasi data hasil Verfak Parpol, untuk meloloskan Parpol tertentu (MS).

Dikonfirmasi hal ini ke Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja menerangkan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024, sudah sesuai regulasi.

“Iya, kami melaksanakannya sudah sesuai. Dan ini sudah lewat tahapannya, sudah ditetapkan oleh KPU RI Parpol peserta Pemilu 2024, jadi sudah,” ucap Djunaidi.

Djunaidi menerangkan, terkait MS atau TMSnya Parpol tertentu itu sudah bukan wewenangnya KPUD, melainkan KPU RI.

Disisi lain ia mengatakan, Parpol yang dimaksud (Red), itu kepengurusannya MS.

“Kepengurusannya ada, sekretariatnya juga ada di Desa Boroko, hanya keanggotaan saja yang tidak memenuhi syarat atau TMS,” katanya.

Ia menerangkan kepengurusan yang memenuhi syarat itu yakni ada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kemudian ada Sekretariatnya.

“Terkait isu KPUD Bolmut meloloskan (MS) Parpol tertentu, itu tidak benar. Kami melakukan Verfak sesuai regulasi yang ada,” terangnya. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *