IDENTIK.NEWS — Mencuat persoalan kendaraan dinas (Kendis) yang dinilai Raib atau hilang dari peruntukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
DPRD Bolmut melalui Sekretaris Komisi I, Budi Setiawan Kohongia pun memberikan warning atas hal itu, Senin (06/03/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Aris itu, mengatakan telah menerima informasi tentang keberadaan Kendis milik Pemkab Bolmut yang dikuasai beberapa pihak atau oknum baik di dalam maupun di luar sistem.
“Hal ini sungguh memiriskan, sebab tidak sedikit uang rakyat yang digelontorkan untuk pengadaan kendaraan dinas dengan tujuan pemanfaatan dan operasional dalam rangka pelayanan publik oleh masing-masing satuan kerja,” ucap Aris.
DIa pun mengecam tindakan penguasaan Kendis yang bukan melekat pada tugas dan fungsi.
“Seyogianya, kendaraan dinas ini harus dikembalikan pada instansi atau pihak yang berhak memegang kendis tersebut,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, anggota Banggar DPRD Bolmut, Djuldin Bolota pada agenda tingkat Banggar belum lama ini, sudah mengingatkan hal tersebut.
“Sudah diingatkan ke Bagian Umum untuk menginventarisir kembali aset plat merah milik Pemkab Bolmut.
Agar pemanfaatan di sesuaikan dengan fungsi serta dikembalikan kepada pihak yang berhak memegang kendis tersebut,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Setda Bolmut Reymond Patadjenu saat dikonfirmasi identik.news mengatakan, akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kalau kendaraan di Sekretariat Daerah yang masuk aset Bagian Umum, akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya via WhatsApp.
Reymond menerangkan, saat ini pihaknya tengah menyusun SK hibah kendaraan dinas Sangadi.
“Kemudian, sementara membuat undangan terkait apel kendaraan dinas di lingkungan Setda Bolmut terkait penertiban aset dan inventaris Kendis,” katanya.
“Selain itu juga, dalam rangka pemeriksaan rinci BPK tahun 2023,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui jumlah kendaraan dinas yang raib di masing OPD. (Svg)