IDENTIK.NEWS – Pihak PLN melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Bolmut lakukan pemutusan jaringan listrik di Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bolmut. Pemutusan pasokan listrik tersebut diketahui dilakukan oleh pihak PLN mulai minggu (26/06/2022) kemarin.
Hal ini dikarenakan keterlambatan pihak Dishub melakukan pembayaran.
Saat dikonfirmasi ke pihak Dishub melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Reymond Patadjenu mengatakan karena keterlambatan pembayaran dari pihak kantor, sehingga ada tindakan dari PLN.
“Akibatnya, pelayanan di kantor tidak bisa berjalan maksimal karena kendala listrik,” kata Reymond.
Ia kemudian menyayangkan tindakan PLN yang melakukan pemutusan pasokan listrik sementara terhadap Dishub yang notabenenya merupakan instansi pemerintahan.
“Memang sangat disayangkan, pemutusan listrik sementara oleh pihak PLN di kantor Dishub, padahal sebelumnya tidak seperti ini,” katanya.
Ia mengungkapkan sebagaimana sistem yang ada di kantor mengatur pembayaran ketika ada nota tagihan.
“Karena sifat pembayaran PLN ini, ada tagihan dulu, baru kita (Dishub) melakukan proses pencariannya.”
“Bukan, tiba tagihan kemudian langsung dibayar. Dia mengikuti proses dulu, baru bisa tercairkan, dah itu memang sudah menjadi ketentuan pada proses pembayaran listrik di kantor,” ungkapnya.
Diketahui, pemutusan jaringan listrik di Kantor Dishub, dilakukan pada Minggu (26/06/2022) kemarin, hingga Selasa (28/06/2022).
Terpisah, pihak ULP PLN saat didatangi di kantor, kepala ULP hingga pegawai teknisnya tidak berada ditempat. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke pihak PLN masih terus dilakukan. (Svg)