IDENTIK.NEWS — Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dimintai pertanggungjawabannya atas kerugian warga yang disebabkan oleh tegangan listrik yang tinggi.
Hal itu menyusul, warga Desa Jambusarang Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmut, terkena dampak akibat tegangan listrik yang tinggi.
Tegangan listrik yang tinggi itu, dinyalakan oleh pihak ULP PLN Bolmut saat perbaikan tiang listrik yang roboh, namun tidak memberikan informasi terlebih dahulu kepada pengguna listrik sekitar.
Akibatnya, puluhan barang elektronik milik warga, rusak hingga ada yang meledak.
Sangadi Desa Jambusarang, Ajirin Turumbi kepada identik.news mengatakan, barang elektronik milik warga yang rusak terdiri dari Kulkas, Televisi, Travo, Lampu dan lain-lain.
“Sampai saat ini belum ada sinyal dari pihak PLN untuk mendata segala kerugian dari masyarakat akibat tegangan listrik itu,” ungkap Ajirin.
Menurut Ajirin, kejadian yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat itu merupakan kelalaian pihak PLN.
“Disebabkan kelalaian dari pihak PLN, sampai sekarang ini masyarakat yg terkena dampak selalu mengeluh tentang kerugian (terhadapnya),” ujarnya.
Giliran masyarakat yang lalai membayar listrik, lanjut dia, pihak PLN mengenakan denda.
“Sementara kerugian bagi kita, mereka tidak bertanggung jawab,” tukasnya.
Terpisah, Manager ULP PLN Bolmut Faqih Oges saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, pihaknya tidak bisa menanggapi.
“Kalau barang elektronik warga yang rusak, kami belum menerima komplain langsung dari warga. Jadi kami tidak bisa menanggapi,” singkatnya. (Svg)