NEWS  

Tindak Lanjut Adanya Bencana Banjir, Polres Bolmut Laksanakan Tanggap Darurat

Polres Bolmut Lakukan Tanggap Darurat Menangani Bencana Banjir di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang
Polres Bolmut Lakukan Tanggap Darurat Menangani Bencana Banjir di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang (foto: istimewa)
BOLMUT – Dalam rangka menindaklanjuti bencana banjir yang terjadi di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melaksanakan rapat koordinasi tanggap darurat atas hal itu, Jumat (01/03/2024).

Hal itu dilakukan sebagai upaya yang dilakukan segera setelah bencana banjir terjadi, untuk menanggulangi sementara kerusakan bangunan fisik maupun non fisik.

Selain itu, mencegah dampak dari Banjir untuk tidak meluas dan bertambah parah.

Wakapolres Bolmut, Kompol Saiful Tammu menjelaskan, tanggap darurat itu dilakukan dengan kajian darurat, dilakukan untuk mengidentifikasi bencana banjir bandang di Desa Inomunga Kecamatan Kaidipang.

“Kajian dan peninjauan langsung ke lokasi bencana ini penting artinya untuk mengetahui Badan Publik mana saja yang secara responsif menanggapi bencana ini. Serta, informasi apa dan media apa yang digunakan sehingga sampai kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami dan mudah pula dijangkau,” ujar Saiful Tammu.

Ada beberapa poin penting yang bisa dilakukan dalam media yang digunakan untuk menyampaikan bencana terjadi, yakni meliputi,,

  1. Cakupan lokasi bencana;
  2. Jumlah korban;
  3. Kerusakan prasarana dan sarana;
  4. Gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan
  5. Kemampuan sumber daya alam maupun buatan.

Demikian setelah dilaksanakan peninjauan langsung ke lokasi terdampak banjir bandang di Desa Inomunga, Polres Bolmut melakukan rapat koordinasi tanggap darurat pada Jumat, 01 Maret 2024, bertempat di Kantor Desa Inomunga.

Dalam rapat koordinasi tersebut, ditetapkan dua poin penting dalam rangka tanggap darurat atas bencana banjir.

Pertama, menetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Tanggap Darurat Bencana dalam menanggulangi banjir yang terjadi di Desa Inomunga sebagai payung hukum agar bisa menyalurkan bantuan bersumber dari pos anggaran dana tidak terduga.

Kedua, mendirikan posko sebagai Pusat Penyaluran Bantuan.

Sebagai informasi, masyarakat Desa Inomunga yang terdampak bencana banjir bandang, diantaranya di Dusun I, sebanyak 76 kepala keluarga, Dusun II sebanyak 62 kepala keluarga, dan Dusun III 71 kepala keluarga.

Sementara itu, bantuan berupa makanan siap saji dan air mineral, telah disalurkan ke seluruh korban yang terdampak banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *