IDENTIK.NEWS – DPC SBSI kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) minta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dibayar penuh.Dalam penyalurannya, SBSI desak Disnaker Bolmut untuk mengawasinya.
Hal ini sejalan dengan penegasan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), menegaskan bahwa para pemberi kerja atau pengusaha harus membayarkan penuh THR kepada para pekerjanya.
Hal itu mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang perlahan mulai pulih meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, para pengusaha telah menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR penuh tahun ini, Selasa (5/4/2022).
Ketua DPC-SBSI Bolmut, Syamsudin Olii, mengatakan kebijakan pembayaran THR kepada semua tenaga kerja awasta dan honor daerah atau THL, cleaning servis, sopir, wajib di bayar penuh dan tepat waktu,
“Demikian juga kami memintakan kepada pemerintah daerah untuk menyurati semua pengusaha pengusaha yang ada di Bolmut agar memprioritaskan hak hak pekerja berupa pembayaran THR,” pinta Syamsudin.
Syamsudin mengatakan, Pemkab melalui Dinas terkait sebaiknya mengundang seluruh pengusaha pengusaha dan pemangku kepentingan yang ada di Bolmut untuk menggelar FGD terkait kebijakan pembayaran THR tahun ini.
“Agar dapat menyepakati besaran pembayaran THR tahun ini, sambil menunggu edaran atau petunjuk teknis, Kemenaker-Ri, ada baiknya Pemkab dapat memberikan suport kepada segenap pengusaha pengusaha swasta yang beroperasi di Bolmut konsisten mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Terpisah Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Bolmut, Abdu Muis Suratinoyo ,SH, mengatakan siap menindak lanjuti tuntutan DPC-SBSI Bolmut untuk memberikan penegasan terkait pembayaran THR tahun ini dan kami bersama dengan SBSI Bolmut akan mengawasi agenda tersebut.
“Sudah menjadi kewajiban instansi Disnaker Bolmut dalam mengawal setiap kebijakan Pemerinta secara berjenjang,” jelas Suratinoyo.
***