BOLMUT – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak Polres untuk menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di pekerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Binjeita.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Ketua DPC SBSI Kabupaten Bolmut, Syamsudin Olii. Dia mengungkap kasus kecelakaan kerja di PLTU Binjeita, tengah menjadi momok menakutkan.
“Kami SBSI Bolmut mendesak Polres Bolmut untuk menyelidiki kecelakaan kerja di PLTU Binjeita,” tegas Syamsudin.
Dia mengatakan, kasus kecelakaan kerja yang telah beberapa kali terjadi di PLTU Sulut-1 itu. Tak hanya menyebabkan pekerja luka-luka, namun terdapat juga kematian pekerjaan.
“Kematian pekerja sudah beberapa kali terjadi di area PLTU Binjeita,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, kasus kecelakaan di PLTU tersebut seharusnya bukan lagi menjadi delik aduan, melainkan kasus yang harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Kasus ini bukan lagi delik aduan. Harusnya pihak Kepolisian (Polres Bolmut) segera mencari dan penyelidikan kecelakaan hingga kematian pekerja di PLTU Binjeita,” tukasnya.
Untuk diketahui, telah terjadi kecelakaan kerja di pembangunan PLTU Sulut-1 tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, dua orang pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja, tengah dirawat di Rumah Sakit Kandouw Manado.
Kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis (22/02/2024) kemarin. Dua korban mengalami luka bakar, diduga akibat uap panas dari mesin di PLTU Binjeita tersebut.
Keduanya sebelumnya akan melakukan pemancingan mesin untuk dihidupkan. Mereka menggunakan alat fogging pada ujung cerobong asap mesin di bagian atas.
Namun naasnya, ketika mesin hidup, seketika mereka dihantam uap panas yang mengakibatkan luka bakar.
Dikonfirmasi hal ini ke pihak pelaksana PLTU Sulut-1 Binjeita, PT IKPT, Rivai membenarkan kejadian kecelakaan kerja tersebut.
“Iya pak, saat ini dua orang korban itu tengah dirawat di rumah sakit di Manado,” kata Rivai saat dihubungi via telepon.
Dia menerangkan dua korban tersebut merupakan karyawan dari PT Weltes yang merupakan mitra kerja dari PT IKPT.
“Itu pekerjanya PT Weltes. Saat ini dalam penanganan dari Polres Bolmut, dan juga Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan tengah memproses hal tersebut.
“Sementara proses,” singkatnya.