“Berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2021, nanti akan dilakukan pemilihan kembali yang mengerucut bagi kedua calon Sangadi Sidodadi yang memperoleh suara imbang,”
IDENTIK NEWS – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2023 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jilid II, telah selesai dilaksanakan, Senin (26/06).
Sebanyak 31 Desa telah melakukan pemungutan suara hingga penghitungan hasil perolehan suara.
Namun, ada satu Desa yang hasil penghitungan suaranya sama, yakni desa Sidodadi. Dimana, dua calon memperoleh suara yang sama alias imbang.
Kedua calon Sangadi tersebut yakni Susilowati nomor urut 3 dan Nyadi nomor urut 4. Masing-masing menyabet perolehan suara sebanyak 125 dari 360 total pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) La Ode Osnawir Ojayana mengatakan, akan dilaksanakan kembali pemilihan Sangadi di desa tersebut.
“Berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2021, nanti akan dilakukan pemilihan kembali yang mengerucut bagi kedua calon Sangadi Sidodadi yang memperoleh suara imbang,” kata La Ode Osnawir saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/06).
Dia mengatakan, tahapan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.
“Menunggu panitia Pilsang melaporkan ke Camat kemudian diteruskan ke Kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD Bolmut,” ujarnya.
La Ode menerangkan, hasil Pilsang Desa Sidodadi ditargetkan akan selesai, dan akan mengikuti pelantikan bersamaan dengan 30 Sangadi terpilih nanti.
“Pelantikan Sangadi nanti, akan dilaksanakan pada Agustus 2023. Mengenai tanggal, nanti akan disampaikan kembali,” sebutnya.