IDENTIK.NEWS – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK atas dugaan provokasi dan ujaran kebencian berbau SARA pada sebuah kasus bentrok massa bela Palestina dengan organisasi kemasyarakatan di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Kabarnya, MK diamankan di Kalimantan Timur dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polda Kaltim.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung, MK berhasil ditangkap berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.
“Setelah menemukan satu akun yang dianggap mencurigakan, pihak kepolisian berhasil menemukan pemilik akun tersebut bernama MK,” kata Stefanus Michael Tamuntuan, Sabtu (02/12/2023).
Sejauh ini, MK masih dalam pemeriksaan oleh pihak yang berwajib dan situasi di wilayah Bitung sudah dikatakan kondusif. Oleh karena itu, Stefanus juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memposting atau berkomentar di media sosial yang bernuansa provokasi dan menghindari segala hal yang berpotensi memecah belah kerukunan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan imbauan serupa kepada warga terkait adanya provokasi-provokasi yang dapat memecah belah kerukunan.
Ia juga memerintahkan jajarannya untuk bersiaga menjaga ketertiban di kawasan itu. Listyo Sigit Prabowo berharap insiden serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang dan berpesan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.