“Ya kami belum tahu laporan apa yang dilayangkan oleh saudara Fadli Alamri itu,” kata Sutri Buhang
IDENTIK NEWS – Terkait laporan yang dilayangkan oleh LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, mendapat tanggapan dari pihak RSUD.
Laporan tersebut diketahui, dilayangkan oleh Ketua LP-KPK Fadli Alamri ke Kejari Bolmut pada Kamis (08/06) kemarin.
Diketahui, laporan itu menyangkut soal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di RSUD Bolmut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Bolmut melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Sutri Buhang mengatakan, pihaknya belum mengetahui laporan tersebut.
“Ya kami belum tahu laporan apa yang dilayangkan oleh saudara Fadli Alamri itu,” kata Sutri Buhang, Jumat (09/06).
Sutri mengungkap, pihaknya saat ini justeru tengah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polres Bolmut.
“Yang kami tahu, saudara Fadli Alamri telah dilaporkan oleh RSUD Bolmut atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Bolmut. Dimana pihak RSUD Bolmut sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait hal itu.
Selanjutnya, kami masih menunggu perkembangan kasus itu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Sutri Buhang mengatakan, akan tetap bersikap kooperatif, apabila ada laporan mengenai kinerja di RSUD Bolmut.
“Kami akan tetap kooperatif dan bersikap terbuka pada intinya,” kuncinya.
Pewarta: Svg