IDENTIK.NEWS – Aksi Demo yang lakukan oleh sejumlah pemuda dari Lsm Penjara dan Gerakan Mahasiswa (GM) 351 di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bolmut, sempat terjadi adu mulut.
Adu mulut ini terjadi antara pihak DLH bersama massa aksi. Massa aksi mengaku kesal dengan sikap Dinas yang menurut mereka kurang tegas.
“Masalah lingkungan merupakan masalah penting dan tentunya urgent. Maka kami meminta ketegasan Dinas yang terkesan tidak tegas menangani kasus tambang di Inomunga yang bisa dikatakan Ilegal itu,” kata Zhandi Buhang, salah satu orator pada aksi tersebut.
Zhandi kemudian menanyakan kepada pihak DLH terkait peninjauan langsung lokasi tambang di Inomunga tersebut.
“Kami (Pihak DLH), sudah pernah meninjau langsung lokasi tambang tersebut, namun setelah ada surat balasan yang menerangkan tidak ada lagi pengoperasian, sampai saat ini belum turlap, karena masi banyak kesibukan di kantor,” kata Kepala Bidang Penataan, Penaatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Indra Syafri Lauma.
Indra pun membeberkan sebagaimana pihak DLH sebelumnya telah mengambil langkah dengan menyurati pihak yang beroperasi di tambang Inomunga tersebut.
“Sudah kami (DLH) surati pihak yang beroperasi di tambang tersebut, dan balasannya sudah tidak lagi beroperasi,” kata Indra.
Baca Juga: Aksi Demo di DLH, Massa Pertanyakan Izin Operasi Tambang di Inomunga
Indra mengatakan pihaknya sebelumnya sudah meninjau langsung aktivitas di lokasi tambang itu.
“Namun, sejak sudah ada surat balasan dari pihak yang beroperasi, kami belum sempat meninjau kembali, karena masih banyak kesibukan di kantor,” tukas Indra.
Hal ini kemudian memicu terjadinya adu mulut antara DLH dan massa aksi. Febrianto Lombu salah satu orator menyampaikan dalam orasinya, kelalaian DLH dalam hal pengawasan.
“Bagaimana tidak, kemarin dulu kita cek, masih ada aktivitas di tambang Inomunga. Kalau Turlap dalam hal dampak lingkungan kemudian masih bisa terhalangi dengan urusan di kantor, maka bisa dikatakan urusan dampak lingkungan di anggap tidak penting,” sahut Ebi sapaan akrab Febrianto Lombu.
Ebi kemudian menerangkan sudah ada pihak yang dirugikan dalam hal dampak lingkungan.
“Dimana, sawah parah petani yang berada di desa Bigo kecama Kaidipang terkena dampak karena genangan air akibat dari aktivitas tambang tersebut,” beber Ebi.
Mass aksi kemudian meminta pernyataan sikap tegas DLH Bolmut terkait tambang tersebut.
Menampik soal itu, Kabid Indra mengungkapkan pihaknya tetap berkomitmen.
“Kalau memang tidak memiliki izin serta tidak sesuai dengan lahan peruntukan sesuai tata wilayah RTRW, maka kami akan menolak juga,” tegas Indra.