Ini Sasaran Pengidentifikasian Potensi Pertanian di Bolmut Oleh Tim Ahli IPB

Tim Ahli IPB bersama Pemkab Bolmut di Aula Bapelitbang, melakukan seminar kajian pengembangan potensi pertanian di Bolmut (Foto: Prokopim Bolmut)
Tim Ahli IPB bersama Pemkab Bolmut di Aula Bapelitbang, melakukan seminar kajian pengembangan potensi pertanian di Bolmut (Foto: Prokopim Bolmut)
BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Bapelitbang, telah mendatangkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk merancang skema pengembangan wilayah potensi pertanian di Kabupaten Bolmut.

Tim ahli tersebut terdiri dari ahli pengembangan wilayah, Dr. Mujio, S.PI, M.Si sekaligus ketua tim, kemudian ahli sistem informasi geografis, Diar Shiddiq, SP, M.Si, Ahli tanah, Mandijo, SP, M.Si, dan Asisten Ahli Sosial Ekonomi, Teguh Prawira, SE,Sy.

Kepala Bapelitbang Bolmut, Aroman Talibo mengurai, pertanian merupakan sektor paling dominan dalam PDRB Bolmut, yakni sebesar 44,77% sesuai data tahun 2022.

Namun kenyataannya, produktivitas tanaman petani persatuan luas tergolong masih rendah.

Atas hal itu, Pemda menggandeng tim ahli IPB tersebut, untuk mengidentifikasi potensi pertanian, meliputi pengembangan lahan pertanian pangan dan hortikultura secara menyeluruh.

Hal itu didasarkan pada ketersediaan peta dasar yang dimiliki Pemda Bolmut, dengan penambahan informasi yang difokuskan pada beberapa lokasi, dengan tujuan mencari komoditas unggulan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi petani dan masyarakat.

Pesan penting terkait potensi pertanian ini juga, sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. Dia menegaskan perlunya dibentuk skema perencanaan dan konsep yang dapat mengarahkan petani dan masyarakat untuk pengembangan sektor pertanian.

“Hal ini bertujuan, agar pengembangan sektor pertanian di wilayah Bolmut akan berjalan terarah, dan menghasilkan produksi pertanian unggulan,” jelas Sirajudin.

Untuk diketahui, secara khusus pengidentifikasian potensi pertanian, di antaranya;

1. Mengidentifikasi dan memetakan luas lahan pertanian pangan dan hortikultura yang tersedia dan potensi pengembangannya.

2. Mengidentifikasi dan memetakan kondisi fisik lahan pertanian pangan dan hortikultura.

3. Mengidentifikasi dan memetakan kesesuaian lahan untuk pengembangan budidaya.

4. Mengidentifikasi rata-rata penguasaan, pemilikan dan kebutuhan masyarakat akan aset lahan untuk budidaya

6. Memetakan persepsi masyarakat untuk mengembangkan pertanian pangan dan hortikultura

7. Membuat peta kondisi aktual ketersediaan lahan dan potensi lahan pertanian pangan.

8. Membuat peta pengembangan lahan pertanian pangan dan hortikultura pada sentra pengembangan khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *