BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Rabu (20/03/2024).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, serta Pj Bupati Sirajudin Lasena.
Frangky Chendra mengurai, sedikitnya terdapat 20 Ranperda yang akan digodok menjadi Perda pada Tahun 2024 ini.
“Masing-masing 18 Ranperda dari eksekutif, dan 2 buah Ranperda inisiatif DPRD Bolmut,” kata Chendra.
Propemperda atau program pembentukan peraturan daerah, adalah sebuah program yang bertujuan untuk menjawab segala permasalahan yang dihadapi di suatu daerah.
“Melalui Propemperda tersebut, DPRD akan mengenali, merumuskan, dan mengajukan tindakan untuk memecahkan berbagai tantangan dalam pembangunan daerah,” ujar Chendra.
Beberapa isu yang dibahas dalam Propemperda tahun 2024 tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Selain itu, juga dibahas mengenai kegiatan usaha dan perekonomian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.
Adapun 18 Ranperda oleh eksekutif tersebut yakni;
- Ranperda tentang irigasi;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Bolmut Tahun 2013-2033;
- Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);
- Ranperda tentang pendirian BUMD;
- Ranperda tentang penyertaan modal BUMD;
- Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan;
- Ranperda tentang penanaman modal;
- Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum;
- Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;
- Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;
- Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;
- Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;
- Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Bolmut Tahun 2025-2045;
- Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024;
- Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025.
Sementara itu, dua Ranperda Inisiatif dari DPRD, yakni;
- Ranperda tentang pedoman pelaksanaan Jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah;
- Ranperda tentang penyelenggaraan budaya kearifan lokal Bolaang Mongondow Utara.
Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar eksekutif dan legislatif dalam melakukan pembahasan tentang Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk itu, saya berharap kerjasama yang baik ini, terus terjaga demi melahirkan peraturan daerah yang pro terhadap kebutuhan masyarakat Bolmut,” terangnya.