PP 11 Segera Action, Gaji Sangadi Hingga Aparat Desa di Bolmut Dipastikan Naik

Dinas PMD Bolmut Pastikan Gaji Sangadi dan Aparat Desa di Bolmut Naik
Usman Djarumia, Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Bolmut

IDENTIK.NEWS – Gaji Sangadi (Kepala Desa) dan aparat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipastikan naik pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji aparat desa, akan segera action atau diberlakukan di kabupaten Bolmut.

Demikian disampaikan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmut melalui Kabid Pemdes, Usman Djarumia kepada identik.news, Kamis (05/01/2022).

“Saat ini sudah sekitar 95%, kemudian finishing, tinggal di tandatangani Bupati, kemudian action,” kata Usman.

Usman menerangkan pemberlakuan PP 11 sedikit molor diakibatkan pagu anggaran yang belum diketahui.

“Dan saat ini sudah ada, kemudian draftnya sudah kita bagikan ke setiap Sangadi-sangadi,” terangnya.

Selain itu ia mengatakan, masih menunggu APBDes dari setiap desa.

“Sudah sebagian desa yang tengah menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia menuturkan pemberlakuan PP tersebut pun telah melalui pembahasan dengan DPRD Bolmut, hingga pihak Kejaksaan Negeri Bolmut.

“Jadi regulasinya memang dari Kementrian, namun juga diperkuat oleh Perbup, sehingga segala penganggarannya pun dari aspek hukum sudah dibahas,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengatakan gaji para Sangadi dan aparat desa tersebut, akan dinilai atas kehadiran.

“Akan diaktifkan kembali finger print untuk mengontrol kehadiran dari jajaran Pemdes setempat,” tuturnya.

Ia berharap dengan kenaikan gaji tersebut pun dapat lebih meningkatkan kinerja dari setiap Pemdes se-kabupaten Bolmut. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *