IDENTIK.NEWS – Polres Bolmut mengungkap kasus pengancaman oleh tiga orang Warga Desa Biontong dan Biontong 1 Kecamatan Bolangitang Timur terhadap Bupati Bolmut Depri Pontoh.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Bolmut dengan menghadirkan Bupati Bolmut, Sangadi Biontong dan Biontong 1 beserta tiga orang warga terduga pelaku pengancaman, Senin (04/09/2024).
Dalam penyampaiannya, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminullah mengungkap kronologi pengancaman terhadap Bupati Bolmut tersebut, saat Bupati Depri Pontoh menghadiri undangan pesta pernikahan di Desa Biontong pada Sabtu (02/09/2023) kemarin.
“Tiga warga ini kemudian membuang kalimat mengancam akan memukul Bupati Depri Pontoh,” ungkap Areis Aminullah.
Berdasarkan hasil interogasi oleh Polres Bolmut terhadap tiga orang terduga pelaku tersebut mengatakan, ketiganya saat melakukan pengancaman telah dipengaruhi Minuman Keras atau Miras.
“Motifnya itu berdasarkan keterangan yang didapatkan, mereka bertiga ini melakukan pengancaman saat sudah dipengaruhi Miras. Jadi dalam keadaan mabuk,” ucap Areis.
Tak berlangsung lama setelah kejadian, ketiga warga tersebut kemudian langsung diamankan oleh Polres Bolmut.
“Ketiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial LM, AM dan WB. Mereka dijerat pasal 335, merupakan pasal khusus,” sebut Kapolres.
Ditempat yang sama, Bupati Bolmut Depri Pontoh juga memberikan komentarnya terkait persoalan tersebut. Dia berharap Polres Bolmut dapat melakukan pembinaan terhadap ketiga warga tersebut.
“Tadi malam saya didatangi oleh ketiga istri para terduga pelaku ini, meminta saya untuk memaafkan ketiganya. Untuk itu saya juga meminta kepada ke Kapolres untuk diberikan pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.
Depri pun mengatakan pembinaan itu dilakukan agar tak terulang lagi kejadian seperti itu.
“Meski begitu, saya tetep menghormati proses yang akan dilakukan oleh Polres Bolmut nanti,” tukasnya.
Respon (1)