Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Tomohon

Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Tomohon Beserta Barang Bukti
Pelaku Penikaman di Tomohon Berhasil Diamankan Polisi (Foto: Humas Polda Sulut)

IDENTIK.NEWS – Kepolisian melalui unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon berhasil meringkus seorang pria pelaku penikaman yang terjadi disebuah kafe di Matani Satu, Tomohon Tengah pada Senin (25/7/2022), sekitar pukul 02:00 dini hari.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pria tersebut ditangkap di Tondano Selatan.

“Pelaku berinisial GM (29), warga Eris, Minahasa, ditangkap di Tondano Selatan, Minahasa pada Senin siang, sekitar pukul 11:00 WITA,” ujarnya, dikutip Selasa (26/07/2022) pagi, di Mapolda Sulut.

Korban penikaman adalah seorang pria bernama Melky (30), warga Sonder, Minahasa. Pemicunya, diduga korban melakukan pelecehan terhadap istri pelaku saat di kafe tersebut, hingga membuat pelaku marah.

“Pelaku awalnya memukul korban lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya. Kemudian menikam korban sebanyak lima kali, di beberapa bagian tubuhnya,” jelas Kombes.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RS Bethesda Tomohon, kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

Keluarga korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.

“Unit Resmob Polres Tomohon menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya, di Tondano Selatan. Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” pungkasnya. (IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *