Oktavian Syah Effendi Lantik Kasie Pidum Kejari Bolmut

IDENTIK.NEWS — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Oktavian Syah Effendi, SH., MH, melantik Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bolmut, Selasa (28/02/2023).

Pelantikan tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) dengan nomor KEP-49/P.1/CP.3/1/2023.

Keputusan tersebut tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural serta pemindahan PNS Kejaksaan RI.

Oktavian Syah Effendi melantik Yosi Alfred Hartono Korompis, SH sebagai Kasie Pidum Kejari Bolmut menggantikan Dedykarto Ansiga, SH yang berpindah tugas sebagai Kasi Intel di Kejari Tomohon.

Yosi Alfred Hartono Korompis sendiri diketahui sebelumnya menjabat Kasie Intel pada Kejari Tondano.

Dalam sambutannya, Oktavian mengatakan selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Bolmut kepada Kasie Pidum yang baru.

“Saya ucapakan selamat datang, dan selamat bekerja sesuai amanat Kejaksaan RI. Silahkan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada,” ucap Oktavian.

Kajari yang baru dilantik pada 14 Februari 2023 lalu ini mengatakan, tantangan penegakan hukum kedepan menuntut kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif.

Kajari Bolmut Oktavian Syah Effendi saat melantik Kasie Pidum Kejari Bolmut Yosi Alfred Hartono Korompis
Kajari Bolmut Oktavian Syah Effendi saat melantik Kasie Pidum Kejari Bolmut Yosi Alfred Hartono Korompis

“Harus difahami, dilingkungan Kejaksaan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa, sesuai mekanisme atau aturan yang berlaku,” ungkapnya.

“Saya ucapkan terimakasih juga Kepada Kasie Pidum yang lama, pak Dedykarto Ansiga, atas kerjanya selama di Kejari Bolmut. Selamat bertugas ditempat yang baru,” sambungnya.

Pelantikan tersebut terpantau, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji oleh Kajari Bolmut kepada Kasie Pidum Yosi Alfred Hartono Korompis. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *