Kuasa Hukum Kasus Pembunuhan Feky Adam, Serius Dampingi Penyidikan di Polres Bolmut

Tim Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Feky Adam Serius Dampingi Proses Penyidikan di Polres Bolmut
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: CNBC Indonesia)
BOLMUT, IDENTIK.NEWS – Tim Kuasa Hukum para tersangka kasus pembunuhan Feky Adam menunjukkan keseriusannya dalam mendampingi hukum. Pada Kamis, 9 November 2023, mereka mengunjungi Mako Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari para tersangka.

Pada kunjungan tersebut, Tim Kuasa Hukum mengadakan pertemuan dengan Kasat Reskrim, meski hanya dapat bertemu dengan Penyidik Pembantu. Mereka menyampaikan permintaan untuk menambah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena merasa beberapa keterangan masih belum lengkap.

“Tadinya niatnya mau bertemu semua, Kasat Reskrim dan lain-lain, namun hanya ketemu sama Penyidik Pembantu. Namun, enggak apa-apa,” kata Andika Baharrudin Rivai, SH., salah satu kuasa hukum dari tersangka.

Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Bolmut dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada para tersangka.

“Tentunya juga, memastikan bahwa seluruh tahapan hukum berlangsung adil dan transparan,” ujarnya.

Pendampingan hukum itu pun diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Feky Adam dan mendukung kelancaran proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Yah pada intinya harapan kami sebagai Kuasa Hukum, yakni kepastian hukum,” jelasnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Feky Adam sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Korban ditemukan tak bernyawa di Sungai Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut, dengan tangan terikat pada Bulan Februari Tahun 2022 silam.

Polisi kemudian memulai penyelidikan, dan pada tanggal 3 September 2023, berhasil menangkap dua tersangka, MY dan US.

MY diamankan di salah satu Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, sementara US ditangkap di kediamannya di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *