IDENTIK.NEWS – Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2023, antara DPRD dan Pemda Bolmut, resmi dilaksanakan, Jumat (12/08/2022).
Pada paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, memberi catatan kepada Pemda terkait kebijakan anggaran di tahun 2023 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Moh Abdul Rafiq Pangau, yang mewakili Banggar DPRD Bolmut dalam menyampaikan laporan Banggar didepan Bupati Bolmut Depri Pontoh, serta pimpinan SKPD lingkungan Pemkab Bolmut.
“Banggar DPRD meminta kepada Pemda melalui TAPD, untuk mengalokasikan anggaran lebih besar terhadap sektor pertanian dan perikanan, terutama ketersediaan pupuk dan obat-obatan, serta peralatan alat tangkap ikan bagi nelayan,” sebut Rafiq Pangau.
Meski begitu, dikatakannya harus mempertimbangkannya dengan anggaran yang urusannya wajib.
“Namun, dengan tetap mempertimbangkan dengan anggaran terhadap urusan wajib seperti layanan dasar yang tidak boleh kurang dari presentasi yang ditentukan oleh ketentuan yang berlaku,” kata Rafiq Pangau.
Demikian pula, katanya, untuk mewujudkan tema pembangunan daerah, maka Pemda melalui TAPD dan Banggar DPRD, telah bersepakat pada empat prioritas pembangunan kabupaten Bolmut tahun 2023.
“Pertama, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran; Kedua, meningkatkan daya saing produk lokal; Ketiga, meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia; Keempat, akselerasi implementasi reformasi birokrasi,” terang Ko Donny, sapaan akrabnya.
Selain itu, pihaknya juga menerangkan dalam pembahasan antara TAPD dan Banggar, telah ditemukan adanya asumsi rencana belanja daerah yang lebih besar dari pendapatan daerah.
“Melebihi 2,3%, dan untuk meminimalisir defisit anggaran tahun 2023, Banggar meminta kepada TAPD untuk melakukan rasionalisasi belanja-belanja dari beberapa kegiatan di masing-masing SKPD, dengan memprioritaskan belanja Publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra kemudian mengatakan, setelah mendengarkan hasil laporan pembahasan Banggar terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2023, maka DPRD Bolmut mengambil keputusan menerima dan menyetujui.
Hal ini kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD, dan Wakil Ketua II DPRD Bolmut. (Svg)