KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Sulut, Segini Jumlahnya

KPU Sulut Menetap Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Sulut
KPU Sulut Menetap Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Sulut
IDENTIK NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu (28/06/2023).

Pada rapat pleno tersebut, KPU menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.969.603, terdiri dari laki-laki 993.863 dan 975.740 pemilih.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.

Dalam sambutannya Kenly Poluan menyampaikan bahwa, pleno daftar pemilih tetap adalah puncak aktivitas dari sebuah proses pemutakhiran atau penyusunan daftar pemilih 2024 yang sudah dimulai sejak 22 Desember 2022.

“Dimulai dengan penyerahan DP4 dari dalam negeri maupun daftar potensi pemilih dari luar negeri dan dilakukan sinkronisasi oleh KPU yang kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi,” ujar Kenly.

Dalam proses yang sudah berjalan, dalam melakukan pemutakhiran data, KPU bekerjasama dengan stakeholder untuk mendapatkan Data Pemilih yang akurat dan valid.

“Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih tetap dan pemutakhiran data pemilih, diangkat Pantarlih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *