IDENTIK.NEWS – Presiden RI Jokowi, diberi gelar adat oleh dewan adat Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Penyematan gelar adat tersebut diberikan saat orang nomor 1 di Indonesia itu mengunjungi Kepulauan Talaud, Kamis (28/12/2023).
Gelar yang diberi kepada Jokowi tersebut yakni, “Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa”, yang berarti sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud.
Didampingi Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa yang bermakna keagungan dan kemuliaan.
Selain itu, dirinya juga dikenakan selendang yang bermakna mengayomi dan merangkul.
Jokowi lantas menyampaikan ungkapan terimakasihnya ke masyarakat Kepulauan Talaud.
“Terima kasih atas penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud kepada saya, setiba di Bandara Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, siang ini” tulis Jokowi dalam akun Twitter Joko Widodo.
“Gelar ‘Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa’ ini menjadi amanah untuk menjadi pemimpin, mengayomi dan melindungi masyarakat Talaud,” lanjutnya.