Identik.News — Diduga gara-gara game online, seorang pria asal Kecamatan Wanea Kota Manado, nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Pria berinisial AB (25) itu, nekat menghabisi anak perempuannya (JV) yang baru berumur 6 bulan 22 hari, hingga meninggal dunia.
Dalam keterangan resmi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian terjadi pada Senin (06/02) kemarin.
“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” ungkapnya, Selasa (07/02/2023).
Informasi diperoleh, AB menganiaya anaknya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi.
Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” terang Kabid Humas.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus ini pun terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan,” ucapnya.
Mendengar hal itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ungkapnya.
Terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.
“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terangnya.
Ia menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Sulut. (*)