NEWS  

Enam Kontainer Muat Batu Hitam Ditarik Keluar Pelabuhan, Diduga Hilangkan Babuk

Penarikan Kontainer dari Pelabuhan Anggrek Yang Diduga Memuat Batu Hitam
Penarikan Kontainer dari Pelabuhan Anggrek Yang Diduga Memuat Batu Hitam

Identik.News — Pemberangkatan kontainer yang diduga kuat berisikan batu hitam (black stone) di pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara, ditarik keluar pelabuhan.

Sebanyak enam kontainer tersebut diketahui, sebelumnya telah dilaporkan oleh Lsm Jaringan Peduli Lindungi Lingkungan Hidup (JPLLH) Provinsi Gorontalo.

Dalam surat tersebut pokok inti yang dilaporkan yakni dugaan kuat adanya pengiriman batu hitam melalui kapal milik PT Meratus.

Anehnya, enam kontainer tersebut saat ini tengah ditarik keluar pelabuhan Anggrek, Selasa (17/02/2023) malam ini.

Hal ini kemudian mendapat kecaman keras dari JPLLH Gorontalo melalui Ketua Bidang SDA dan Investigasi, Rahmat Toan Barusi.

Rahmat mengatakan, penarikan enam kontainer yang diduga kuat memuat batu hitam tersebut, harusnya dilakukan penindakan untuk tidak ditarik keluar pelabuhan.

“Karena itu sudah kami layangkan surat untuk pemeriksaan. Dan surat itu resmi ditindaklanjuti oleh pihak KSOP Pelabuhan Anggrek serta PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal,” ungkap Rahmat.

Berkaitan dengan surat permintaan pemeriksaan itu, Rahmat mengatakan, kedua pihak KSOP dan juga PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal juga sudah turut menyurat ke PT Meratus untuk pemeriksaan isi kontainer tersebut.

“Kemudian prosedur pembongkaran untuk pemeriksaan, itu harus disaksikan oleh pihak KSOP, kami sebagai pelapor, kemudian PT Meratus, aparat penegak hukum (APH), serta pemilik barang tersebut,” ujarnya.

Jika kontainer tersebut kemudian ditarik keluar pelabuhan, kata Rahmat, hal ini diduga ada indikasi menghilangkan barang bukti.

“Kepada APH, khususnya Polsek Anggrek, kami minta jangan tutup mata dengan kejadian ini. Sebaiknya ambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penarikan enam kontainer tersebut seakan dibiarkan oleh pihak otoritas pelabuhan dan Polsek Anggrek.

“Padahal, kontainer itu sudah masuk laporan dugaan batu hitam, kenapa malah diloloskan keluar dari pelabuhan, kan aneh,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan juga Kementrian Perhubungan.

“Jika ini dibiarkan, seakan-akan para pelaku ini kebal terhadap hukum. Dengan itu juga, kami akan memproses hal ini hingga ke Mabes Polri dan juga Kemenhub,” tegas Ramhat. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *