IDENTIK.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023.
Paripurna tersebut dilaksanakan diruang sidang DPRD Bolmut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, di dampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak, Kamis (14/09/2023).
Ketua DPRD Bolmut di Paripurna tersebut mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 itu berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Hal itu dikarenakan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja.
“Konsekuensinya terjadi perubahan asumsi-asumsi APBD yang tertuang dalam KUA Perubahan, serta membawah perubahan alokasi pagu anggaran yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Perubahan alokasi tersebut tertuang dalam PPAS Perubahan APBD tahun 2023,” kata Frangky.
Secara garis besar, kata Frangky, pokok-pokok prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun 2023, dilihat dari sisi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan.
Maka secara signifikan berkurangnya lain-lain pendapatan daerah yang sah, tidak merubah total pendapatan.
Demikian hal ini berdasarkan hasil evaluasi APBD tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan ucapan terimakasih kepada DPRD Bolmut yang tiada hentinya mengalirkan mendukung.
“Dukungan baik moril, materil, termasuk kritikan, saran dan masukan yang konstruktif secara santun dan elegan. Saya berharap Paripurna ini dapat dilanjutkan dengan pembahasan dan dapat menjadi kesepakatan bersama Pemda dan DPRD Bolmut,” terang Depri.
(Adve)