IDENTIK NEWS – Salah satu pekerja di PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluhkan sikap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolmut yang melepas tangan terhadap para pelamar kerja asal Bolmut di Weda.
Hal itu bermula dari pesan WhatsApp oleh salah satu pegawai Disnakertrans Bolmut yang menerangkan pernyataan Kepala Dinas Nakertrans terhadap tidak lagi mengurus para pelamar kerja asal Bolmut di PT IWIP, Weda.
“Mumpung di Bolmut belum bisa menciptakan lapangan (pekerjaan), setidaknya pemerintah bisa memfasilitasi kita-kita yang mau bekerja diluar daerah. Contohnya di IWIP yang membuka lapangan pekerjaan besar-besaran, namun ini malah Kadis lepas tangan,” ungkap salah satu pekerja.
Menurutnya, keputusan untuk lepas tangan atas para pelamar kerja asal Bolmut di PT IWIP bukanlah solusi.
“Harusnya diupayakan bagaimana caranya, bukan malah dilarang memfasilitasi para pelamar kerja,” ujarnya.
Ia pun meminta perhatian Pemerintah Daerah Bolmut untuk menangani hal tersebut.
“Kita mau lihat, sampai dimana keprihatinan Pemda Bolmut atas para pencari kerja asal Bolmut,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Nakertrans Bolmut Abdul Muis Suratinoyo menerangkan perihal dirinya menegaskan untuk tidak memfasilitasi para pelamar kerja asal Bolmut di PT IWIP, karena adanya perubahan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak PT IWIP.
“Jadi bukan lepas tangan, tapi kenyataannya PT IWIP yang tidak lagi memberikan wewenang kepada Disnakertrans untuk memfasilitasi para pelamar kerja,” ujar Muis Suratinoyo saat ditemui diruang kerjanya, Senin (03/07/2023).
Muis menerangkan, sebelumnya telah ada kesepakatan antara Disnakertrans Bolmut dengan PT IWIP atas perekrutan tenaga kerja asal Bolmut untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan ternama tersebut.
“Sekitar pertengahan bulan Mei 2023 ini, dihubungi oleh pihak PT IWIP lewat Widiarto, untuk dibuatkan Zoom Meeting, berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja yang secara langsung dipimpin oleh HRD-nya. Dimana, kami diberikan wewenang untuk memfasilitasi para pelamar kerja,” ungkapnya.
Berjalannya waktu, lanjut Muis, Disnakertrans melakukan sosialisasi hingga para pelamar kerja mencapai hampir 80 orang.
“Dan kita sudah berhasil mengirim 22 orang pelamar kerja kloter pertama. Nah setelah itu, ternyata PT IWIP mengabarkan via telepon bahwa, untuk penerimaan naker yang dimaksud, telah dibatasi (tidak lagi menerima). Akhirnya kita di Dinas yang kelabakan,” sebutnya.
Dikatakannya, pihak Disnakertrans kemudian mendapatkan surat dari PT IWIP terkait penerimaan Naker kembali, namun dengan posisi hanya sebagai informan saja.
“Surat kedua sudah bukan sebagai memfasilitasi lagi, tapi sudah memberi informasi saja kepada para pelamar kerja. Dari sini, sisa para pelamar kerja itu tidak lagi terakomodir,” katanya.
Ia pun mengungkap sempat menawarkan perjanjian kerjasama secara tertulis, namun tak diindahkan oleh PT IWIP.
“Pernah diusulkan (perjanjian kerjasama), namun tak diindahkan. Hingga kemudian dilakukan pembatalan kesepakatan awal secara sepihak oleh PT IWIP,” terangnya.
Ditanya terkait jumlah tenaga kerja asal Bolmut yang bekerja di perusahaan tersebut, ia mengatakan belum mendata hal itu.
“Nanti soal data jumlah pekerja asal Bolmut di perusahaan itu, akan diupayakan,” pungkasnya.
Respon (1)