IDENTIK.NEWS – Dalam rangka menghadapi isu ketahanan hingga krisis pangan, Dinas Kesehatan kabupaten Bolmut melalui Bidang Yankes menggelar kegiatan bertajuk edukasi keamanan pangan.
Bertempat di Naulas Resort & Cafe Desa Paku Selatan, Bolangitang Barat, kegiatan tersebut menghadirkan peserta seluruh Sangadi se-Kecamatan Bolangitang Barat beserta Ibu PKK, Selasa (20/09/2022).
Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Jusnan Calamento Mokoginta yang mewakili Bupati Bolmut dalam sambutannya mengatakan, kemanan pangan merupakan suatu isu yang beredar dilingkungan masyarakat.
“Terutama terkait keamanan makanan dalam hal tercemarnya makanan yang kemudian menimbulkan keracunan,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut kata Jusnan, pemerintah melalui Undang-undang pangan, diselenggarakan untuk menjaga pangan untuk tetap aman, dan bermutu.
“Komunikasi dan edukasi, tentang keamanan pangan, diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Satu hal yang penting melalui pertemuan ini, kita dituntut untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat terkait pemahaman kemanan pangan ini,” urainya.
Hal itu diharapkannya, kegiatan tersebut bukan hanya sampai disitu saja, tapi harus teredukasi menyeluruh dikalangan masyarakat.
“Kita berharap, Kabupaten Bolmut tetap aman dalam menghadapi isu krisis pangan ini, tentu yang paling kita andalkan adalah sektor pertanian dan perikanan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla, SIK yang merupakan salah satu narasumber pada kegiatan itu memaparkan, keamanan pangan merupakan bagian dari kerja Polri.
“Isu pangan ini, selain merupakan perhatian khusus pemerintah, juga tak lepas dari Polri,” ucap Areis.
Ia mengurai Polri sendiri telah mengambil peran dan langkah dalam menghadapi keamanan pangan.
“Empat poin yang menjadi peran dan langkah Polri terhadap keamanan pangan. Pertama, Polri menjamin keamanan dan ketertiban dengan mencegah sekaligus mengatasi tindak kejahatan pangan,” katanya.
Kedua, Polri juga turut serta menjaga stabilitas harga pangan dari spekulasi pedagang hingga meminimalkan praktik pungutan liar terhadap publik.
Ketiga, Polri melalui Satgas Pangan melakukan monitoring selama 24 jam penuh, sehingga apabila terdapat anomali harga atau ketidakwajaran harga, dapat segera diselidiki oleh Satgas.
Keempat, Polri menjadi Koordinator Satgas Sapuh Bersih Pungutan Liar.
“Satgas ini bertugas membasmi praktek pungli yang jamak terjadi dalam pelayanan publik,” urainya. (Svg)