Diduga Terlibat Sabung Ayam, Adrian Sebut Oknum Aleg DPRD Provinsi Gorontalo tidak bermoral

Adrian Pianus, Eks Ketua HPMIGU mengecam Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga terlibat judi sabung ayam
Adrian Pianus, Eks Ketua HPMIGU mengecam Oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga terlibat judi sabung ayam
Ar dinilai tidak pantas dan memperlihatkan bobroknya moralitas anggota DPRD kepada masyarakat atas tindakannya yang melakukan dugaan tindak pidana dalam hal ini judi sabung ayam

IDENTIK NEWS – Soal adanya penangkapan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai PDIP berinisial AR, sebagaimana yang telah diberitakan di salah satu Media Online, mendapat tanggapan dari eks ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara (HPMIGU), Adrian Pianus.

Adrian Pianus Eks Ketua Umum HPMIGU Periode 2022-2023 mengecam atas keberadaan Ar selaku Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Gorontalo dapil Gorontalo Utara.

Menurutnya, keberadaan Ar dinilai tidak pantas dan memperlihatkan bobroknya moralitas anggota DPRD kepada masyarakat atas tindakannya yang melakukan dugaan tindak pidana dalam hal ini judi sabung ayam.

“Saya mengecam atas keberadaan oknum Aleg Provinsi Gorontalo, Dapil Gorontalo Utara yang sempat di gerebek oleh pihak APH di duga ikut terlibat dalam perjudian sabung ayam, karena ini benar benar memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat, khususnya masyarakat Gorontalo Utara,” ujar Adrian.

Dia menegaskan bahwa, kalau memang terbukti Ar terlibat judi sabung ayam, ia meminta kepada pihak yang berwajib dapat menyelesaikan dan mengusut tuntas persoalan tersebut.

“Ya kalau memang terbukti bersalah, saya mohon agar sekiranya pihak yang berwajib dalam hal ini aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti persoalan ini jikalau semuanya mencukupi bukti-bukti. Karena kekhawatiran saya adalah, ini bisa mengakar pada masyarakat lain, dan mengakar pada ketidak percayaan masyarakat kepada anggota DPRD, padahal hal tersebut dilarang dalam undang-undang,” sebutnya.

Terakhir, Eks Ketua HPMIGU itu berharap agar ketua Badan Kehormatan DPRD dapat menindaklanjuti oknum Aleg itu karena menurut Adrian telah melanggar kode etik DPRD secara terang-terangan kepada masyarakat.

“Sebab penangkapan salah satu oknum Aleg dalam penggerebekan judi sabung ayam merupakan cerminan bobroknya etika dan moralitas dari anggota tersebut. Mengapa demikian, karena sebagai wakil rakyat, tentunya mempunyai standar etika dan moral yang harus dijunjung tinggi, selain itu penangkapan salah satu anggota dewan itu bisa merusak citra dari DPRD Provinsi gorontalo,” pungkasnya.

Pewarta: Arya

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *