Calon Sangadi Desa Huntuk Bolmut, Diduga Palsukan Dokumen

Wiryokusmo Bembu Ketua Panitia Pilsang Desa Huntuk
Wiryokusmo Bembu Ketua Panitia Pilsang Desa Huntuk
IDENTIK NEWS – Salah satu calon Sangadi (Kepala Desa) Huntuk Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga palsukan dokumen sebagai syarat administrasi pencalonan.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Huntuk Wiryokusmo Bembu, Selasa (27/06/2023).

“Dia (Calon Sangadi) ini, padahal sudah diputuskan sebagai salah satu calon yang tidak memenuhi syarat atau dinyatakan tidak lulus. Namun, tiba-tiba Dinas PMD Bolmut mengambil alih hal ini, dan kemudian dinyatakan lulus,” kata Wiryokusmo.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya sebagai panitia Pilsang setempat, menemukan beberapa keganjalan atas dokumen persyaratan administrasi bakal calon.

“Mulai dari Ijazah S1 yang diduga bukan asli. Karena saat kami cek di situs resmi Kemendikbud untuk nomor Ijazahnya, tidak diketahui atau tidak terdata. Begitu juga dengan pemberi paraf di Ijazah tersebut, tak dikenali statusnya sebagai rektor atau ketua yayasan,” ungkapnya.

Surat keterangan yang disampaikan ke Dinas PMD Bolmut oleh Panitia Pilsang Desa Huntuk, perihal keganjalan berkas administrasi bakal calon Sangadi Oldy Feri Kumolontang
Surat keterangan yang disampaikan ke Dinas PMD Bolmut oleh Panitia Pilsang Desa Huntuk, perihal keganjalan berkas administrasi bakal calon Sangadi Oldy Feri Kumolontang

Tak hanya itu, Wiryokusmo juga menerangkan, nama yang tercantum di akta kelahiran, tak sesuai dengan nama yang ada di Ijazah SMA (Paket C) dan S1.

“Dimana, nama di Ijazah itu disingkat. Calon Sangadi tersebut yakni Oldy Feri Kumolontang,” sebutnya.

Demikian pihaknya telah mengeluarkan keputusan yang tertuang dalam berita acara yang menerangkan bahwa calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sayangnya, Dinas PMD malah mengambil alih dan tiba-tiba menyatakan yang bersangkutan lulu sebagai calon. Kan ini perlu dipertanyakan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi hal ini Kepala Dinas PMD Bolmut, La Ode Osnawir Ojayana mengatakan, belum mengetahui hal tersebut.

“Nanti saya tanyakan dulu kepada petugas di kantor,” ucapnya.

Diketahui, Ketua serta jajaran panitia Pilsang Desa Huntuk, tengah melaporkan hal ini secara resmi ke DPRD Bolmut.

Namun begitu, belum diketahui tindak lanjut dari persoalan tersebut.

Sementara itu, Oldy Feri Kumolontang belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi akan tetap dilakukan.

Berita Acara tentang hasil penelitian berkas administrasi bakal calon Sangadi Desa Huntuk
Berita Acara tentang hasil penelitian berkas administrasi bakal calon Sangadi Desa Huntuk

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *