IDENTIK.NEWS – Publik dihebohkan dengan adanya baliho t yang terpampang bertuliskan pelarangan aktivitas di Sekolah SMP N 2 Ollot kecamatan Bolangitang Barat, kabupaten Bolmut.
Belakangan diketahui, penyebab dipampangkan baliho tersebut, karena diduga, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, belum melunasi perjanjian hutang piutang dilahan pembangunan SMP N 2 Ollot tersebut.
Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Amiludin Sjafar yang merupakan ahli waris dari pemilik lahan yang didirikan bangunan Sekolah tersebut, Senin (05/09/2022).
“Sengaja baliho tersebut kami pasang didepan gerbang SMP N 2 Ollot, karena entah Pemda atau Dinas Pendidikan, belum melunasi hutang piutang yang sudah menjadi perjanjian,” ungkapnya.
Dikatakannya, perjanjian pembayaran lahan tersebut tertuang dalam musyawarah di Desa Ollot sebelum dibangunnya Sekolah tersebut.
“Dari musyawarah tersebut diputuskan bahwa lokasi Sekolah yang luasnya 6.000 meter persegi kami (pemilik lahan) iyakan untuk dibangun Sekolah, namun harus membayarkan Rp. 60.000.000,” jelasnya.
Hal ini disusul permohonan, agar pembangunan SMP N 2 Ollot pada waktu itu dapat terlaksana.
Ia mengaku, hingga sekarang baru menerima sebesar Rp. 3.250.000 dari Rp. 60.000.000 yang telah disepakati.
“Hal ini juga sudah beberapa kali disampaikan ke Pemda Bolmut untuk dapat ditalangi, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan,” ujarnya.
Terpisah, pihak sekolah SMP N 2 Ollot melalui Kepala Sekolah Heny Lasama saat dikonfirmasi hal ini, mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti persoalan tersebut.
“Karena saya belum menjabat sebagai Kepsek pada waktu itu. Namun sedikit yang saya tahu, memang benar kalau ada pembayaran yang belum diselesaikan untuk lahan Sekolah ini,” ungkapnya.
Ditanya apakah terganggu aktivitas sekolah dengan adanya baliho yang terpampang didepan gerbang sekolah yang menerangkan pelarangan aktivitas, ia mengatakan berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, ahli waris memperbolehkan aktivitas sekolah seperti biasanya. Saat ini juga sementara pelaksanaan ujian Penilaian Tengah Semester (PTS),” terangnya.
Dikonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bolmut, Sulha Mokodompis, via telepon dan WhatsApp, belum terkonfirmasi.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi akan tetap dilakukan. (Svg)