127 Calon Panwaslu Kecamatan di Bolmut Resmi Mendaftar, Irianto Pontoh: Telah Memenuhi Kebutuhan

Irianto Pontoh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut
Irianto Pontoh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut

IDENTIK.NEWS – Sebanyak 127 Calon Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mendaftar di Bawaslu Bolmut.

Ketua Bawaslu Bolmut, Irianto Pontoh mengatakan, dari 127 calon Panwaslu Kecamatan yang telah mendaftar, telah memenuhi kebutuhan.

“Dari laporan Pokja, untuk komposisi disetiap Kecamatan di Bolmut, telah memenuhi kebutuhan, yakni dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan,” ujar Irianto.

Hal itu kata Irianto, untuk perpanjangan pendaftaran, sudah tak ada lagi.

Ia mengurai saat ini, Pokja Bawaslu Bolmut akan fokus pada penelitian berkas.

“Setelah itu akan diumumkan nama-nama yang lulus berkas, dan menunggu tanggapan masyarakat.

Setelah itu akan dilakukan tes CAT bagi peserta yang lulus berkas,” ucapnya.

Ia mengurai untuk jadwal penelitian berkas sesuai jadwal yakni 28 sampai 30 Oktober 2022.

Komposisi 127 Pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bolmut
Komposisi Pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bolmut (Sumber: Bawaslu Bolmut)

“Kemudian pengumuman hasil penelitian berkas, tanggal 12 Oktober 2022, sementara tanggapan masyarakat dan masukan masyarakat 12 sampai 18 Oktober 2022,” tuturnya.

Selanjutnya lanjut Irianto, tes tertulis atau CAT, dijadwalkan 14 sampai 16 Oktober 2022.

“Pengumumannya yakni 17 Oktober, dan setelahnya itu tanggal 18 sampai 22 Oktober, tes wawancara, dan pengumumannya tanggal 25 Oktober 2022,” terangnya.

Untuk diketahui, komposisi pendaftar Panwaslu Kecamatan di kabupaten Bolmut, masing-masing terbagi, Kecamatan Sangkub sebanyak 17 pendaftar.

Kecamatan Bintauna sebanyak 13 orang, kecamatan Bolangitang Timur sebanyak 26.

Selanjutnya, Kecamatan Bolangitang Barat sebanyak 19 orang, Kaidipang 26 orang dan Pinogaluman sebanyak 16 orang. (Svg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *