IDENTIK.NEWS – Tentara menjadi unsur penting dalam sebuah negara. Tidak hanya bertugas sebagai alat pertahanan, tentara juga menjadi alat untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Meski begitu, pada kenyataannya, beberapa negara di dunia secara administratif tidak mempunyai tentara dalam artian angkatan bersenjata.
Negara-negara berikut ini memang sudah berdaulat. Namun untuk urusan pertahanan, beberapa punya perjanjian khusus dengan negara yang pernah mendudukinya untuk urusan pertahanan. Ada pula negara yang tak memiliki tentara dengan alasan tertentu.
Berikut ini adalah lima negara tanpa tentara.
1. Samoa
Negara yang berlokasi di Samudra Pasifik ini merupakan salah satu negara terkecil di dunia. Secara resmi negara ini dikenal sebagai Negara Independen Samoa. Sejak pendirian negara Samoa, tak ada satuan militer yang dibentuk.
Satu-satunya aspek keamanan yang diizinkan adalah kepolisian, yang mengerahkan sebuah Unit Surveilansi Maritim. Bukan berfungsi seperti angkatan bersenjata pada umumnya, unit ini hanya difungsikan untuk keamanan dalam negeri.
Dari segi persenjataan, Unit Surveilansi Maritim ini hanya dilengkapi persenjataan kecil dan mengerahkan satu perahu patroli.
Meski begitu bukan berarti Samoa tidak memiliki kekuatan pertahanan. Sebab sesuai dengan Traktat Persahabatan tahun 1962, urusan pertahanan Samoa menjadi tanggung jawab Selandia Baru.
2. Vatikan
Berikutnya adalah Vatikan. Vatikan atau disebut juga sebagai Negara Kota Vatikan adalah sebuah negara enklaf yang dikelilingi tembok yang berbatasan langsung dengan kota Roma, Italia.
Vatikan menjadi negara independen terkecil di dunia yang diakui secara internasional. Luasnya hanya sekitar 44 hektar dengan populasi sebesar 842 jiwa.
Negara yang diperintah Uskup Roma ini punya pejabat tertinggi yang semuanya adalah klerus Katolik dari berbagai negara.
Untuk keamanan dalam negeri dan perlindungan Sri Paus, dikerahkan angkatan bersenjata bernama Korps Gendarmerie. Meski begitu, pasukan itu secara resmi berada di bawah otoritas Tahta Suci, bukan Negara Kota Vatikan.
Tak ada perjanjian pertahanan apapun dengan Italia karena akan melanggar netralitas Vatikan. Tapi secara tak resmi, Angkatan Bersenjata Italia tetap melindungi Kota Vatikan.
3. Kepulauan Marshall
Republik Kepulauan Marshall merupakan sebuah negara kepulauan yang berlokasi di Samudra Pasifik bagian barat. Nama Marshall diambil dari seorang Kapten Inggris, John Marshall, yang mengunjungi kepulauan tersebut pada tahun 1788.
Republik ini didirikan lewat perjanjian Compact of Free Association dengan Amerika Serikat yang mulai berlaku sejak 1986. Karena itu, satu-satunya angkatan bersenjata yang diizinkan adalah kepolisian.
Seperti halnya Samoa, terdapat Unit Surveilansi Maritim di negara ini. Persenjataannya juga sederhana karena memang difungsikan untuk keamanan dalam negeri saja.
Tapi di bawah Asosiasi Kerja Sama Bebas, urusan pertahanan menjadi tanggung jawab Amerika Serikat.
4. Liechtenstein
Liechtenstein adalah salah satu negara terkecil di Eropa. Negara ini berbentuk kerajaan dengan luas wilayah kurang lebih 160 kilometer persegi. Posisinya berada di antara Austria dan Swiss.
Di sektor perekonomian, Liechtenstein terkenal dengan jasa perbankan dan pariwisata. Segala urusan luar negeri negara berbahasa Jerman ini diurus oleh Swiss. Termasuk di bidang pertahanan.
Liechtenstein sempat punya angkatan bersenjata, tapi ditiadakan pada 1868 karena dianggap terlalu mahal. Angkatan bersenjata pun akhirnya hanya diizinkan pada masa-masa perang, tapi keadaan itu belum pernah terjadi.
Meski begitu, Liechtenstein punya angkatan kepolisian dan tim SWAT untuk tugas keamanan dalam negeri.
5. Palau
Palau adalah sebuah negara berbentuk republik yang berada di wilayah Samudra Pasifik. Negara kepulauan ini merdeka pada 1994 dari Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik yang diperintah Amerika Serikat.
Palau terdiri dari 8 pulau utama dan sekitar 250 pulau kecil. Sejak berdirinya Palau, satu-satunya angkatan yang diizinkan adalah kepolisian, yang meliputi Unit Surveilansi Maritim beranggotakan 30 orang.
Fungsinya hanya untuk keamanan dalam negeri. Sementara itu, pertahanan tetap jadi tanggung jawab Amerika Serikat di bawah Asosiasi Kerja Sama Bebas.
(Sumber: Kompas.com/Tito Hilmawan Reditya)
Respon (1)