IDENTIK.NEWS – Warga Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) digegerkan dengan dugaan tindakan asusila yang menyeret Sangadi (Kepala Desa) berinisial HK.
Tak ayal dugaan asusila tersebut pun membuat masyarakat Desa Nunuka geram dan mengambil tindakan menyegel kantor Desa.
Hal itu kemudian dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmut, Senin (30/10/2023).
Salah satu warga yang melaporkan hal tersebut, Wadir Ratusmanga saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Terjadi asusila yang dilakukan oleh Sangadi, kemudian sudah terekspos ke masyarakat, sehingga masyarakat sudah dibuat resah akibat hal ini,” kata Wadir.
Asusila itu melibatkan Sangadi dan salah satu LPM Desa Nunuka yang notabenenya berstatus istri sah dari seorang warga Desa Nunuka.
“Ini sudah ada pengakuan dari perempuan (korban) berinisial YT. Dan kejadian itu terjadi pada malam Jumat (26/10/2023) kemarin, kemudian mencuat pada Jumat pagi, hingga terjadi penyegelan Kantor Desa pada hari itu,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai seorang Sangadi, marwahnya merupakan sosok tauladan, pelindung di Desa, menjadi tak elok ketika terlibat kasus yang memalukan.
“Namun kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menangani hal ini, kalaupun langkah tegas memberhentikan, yaah gak apa-apa. Ini kan sudah meresahkan masyarakat juga,” sebutnya.
Sementara itu, Kadis PMD Bolmut La Ode Osnawir saat dikonfirmasi mengatakan, Dinas PMD hanya sebatas menerima laporan dan tidak memiliki wewenang lebih.
“Nanti akan ada pertemuan di Kecamatan. PMD kemudian akan menunggu seperti apa yang akan disepakati, hasil itu kemudian akan kami bawah ke Pimpinan,” terang La Ode.