IDENTIK.NEWS – Viral di media sosial tentang seorang pengemis di provinsi Gorontalo yang memiliki saldo tabungan ratusan juta rupiah, Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Polsek Kota Timur Bripka Romi Paera bersama Bhabinsa dan pihak kelurahan Ipilo (3 Pilar) melakukan problem Solving.
Problem Solving tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, Kamis (02/06/2022).
Bripka Romi mengatakan, problem solving atau penyelesaian masalah dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria bernama Lutfi Haryono warga kelurahan Ipilo yang kesehariannya sebagai pengemis memiliki saldo ratusan juta dengan modus menunjukkan proposal.
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkapnya.
Romi mengurai dari pengakuan warga, diketahui bahwa proposal yang dibawa untuk meminta minta, tidak mencantumkan pihak pemerintah akan tetapi hasil buatan sendiri (ilegal) dan dirinya sering kali melakukan pemaksaan kepada warga untuk mendapatkan uang.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya.”
“Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik Lk. Lutfi Haryono, berjumlah Rp 490.000.000 di dalam dua rekening yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” terang Bripka Romi.
Diketahui, dari hasil problem solving yang dilakukan, telah dibuatkan pernyataan tidak akan melakukan lagi profesi meminta minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya. (Rabin)