IDENTIK.NEWS – Tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Bolmut, resmi ditahan, Jumat (24/11/2023).
“Berdasarkan surat perintah penahanan pada tahap penyidikan (T-2) Print -467/P.1.19/fd.1/11/2023, tanggal 24 November 2023 telah dilaksanakan penahanan terhadap MD,” kata Kasi Intelijen Kejari Bolmut, Yasser Samahati melalui releasenya.
MD ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Bolmut Tahun Anggaran 2020-2021.
“Yang bersangkutan saat ini dititipkan di Polres Bolmut. Yang satunya lagi akan segera (ditahan),” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan dua orang tersangka dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Bolmut.
Dua orang tersebut diantaranya berinisial MD (Mantan Sekretaris DPRD Bolmut) dan FA yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Setwan.