IDENTIK.NEWS – Aroma penyelewengan dana Desa tercium di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tepatnya di kecamatan Pinogaluman.
Salah satu Sangadi (Kepala Desa/red) di kecamatan Pinogaluman yang meminta namanya untuk tidak di publish mengatakan, penyelewengan terjadi sejak sebelum ia menjabat.
“Sebelum saya menjabat Sangadi, penyelewengan ini memang sudah nampak,” katanya.
Iapun mengetahui dan menyadari hal tersebut.
“Bahkan, saya sendiri yang sebelum dinobatkan menjadi Sangadi merupakan bagian dari aparat Desa, jadi saya tau persis alur penyelewengan ini,” kata Sangadi.
Ia menerangkan ada beberapa kegiatan yang penganggarannya sudah melebihi ketentuan.
“Salah satunya program rumah layak huni yang rencana anggaran belanjanya (RAB), sudah di atas rata-rata. Padahal, spesifik materialnya tidak sesuai dengan yang dituangkan dalam RAB tersebut,” terang dia.
Disisi lain, Sangadi yang baru menjabat 6 bulan ini, mengatakan dirinya telah mencoba mengingatkan hal tersebut.
“Namun, lagi-lagi yang bersangkutan tidak mau mematuhi serta mengabaikan saran saya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak yang berwenang untuk lebih detail mengawasi dan mengungkap penyelewengan dana Desa tersebut.
“Jangan sampai nanti, kejadian seperti ini terus merambah di Desa-desa,” harap dia.
Terpisah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bolmut melalui Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Seksi Intelijen, Mohammad Apriyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya selalu terbuka dalam melakukan penindakan terhadap adanya laporan.
“Kalau memang ada indikasi penyelewengan dana Desa, silahkan dilaporkan,” kata Apriyadi kepada media ini, Rabu (29/06/2022).
Apriyadi mengatakan, pada prinsipnya memasukan laporan ke Kejari menyertakan bukti-buktinya.
“Yang penting jelas, pelapor, kemudian terlapor dan juga bukti-buktinya. Sejauh ini, seluruh laporan yang masuk ke kita, tetap kita tindaklanjuti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Apriyadi menerangkan tentang penanganan perkara di Kejari tidak memandang total kerugian dari satu perkara.
“Pada prinsipnya semua perkara akan kami tindak lanjuti, tidak memandang nominal kerugiannya berapa, kalau dia memenuhi unsur dan kuat bukti-bukti, maka akan tetap kami tindaki,” pungkasnya. (Svg)